Senin, 23 Desember 2024
Pasang Iklan?+6285741492045

Diduga Ada Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Sisir Rumah Dinas Ketua DPRD Tulang Bawang

Editor Agus Takyung 🇮🇩

avatar
2 months ago 296
globalgroup
Doc.Jurnalistik
Foto Istimewa

Tulang Bawang – Tim yang diduga dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan penyisiran di rumah dinas Ketua DPRD Tulang Bawang pada Senin, 14 Oktober 2024. Langkah ini memunculkan spekulasi adanya penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, dalam penyisiran tersebut, polisi diduga menemukan alat hisap sabu atau bong di sekitar rumah dinas yang hingga kini masih kosong dan belum ditempati oleh Ketua DPRD yang baru. Rumah dinas itu rencananya akan dilakukan rehabilitasi sebelum ditempati.

Pantauan di lokasi memperlihatkan sejumlah petugas polisi terlibat dalam perbincangan serius dengan Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) dan beberapa anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP). Perbincangan berlangsung selama kurang lebih satu jam, sebelum akhirnya para petugas meninggalkan tempat dengan membawa kantong plastik hitam. Mereka meninggalkan lokasi menggunakan dua mobil pribadi.

Ketika diminta keterangan terkait hasil penyisiran, salah satu petugas yang mengaku sebagai anggota Polres Tulang Bawang tidak bersedia memberikan detail informasi. "Benar, kami dari Polres Tulang Bawang, tapi soal lain-lainnya saya tidak bisa menjawab karena itu bukan wewenang saya. Yang lebih berkompeten memberikan keterangan adalah atasan saya," katanya sambil tersenyum.

Sementara itu, Kasi Trantibum, Diah, menepis dugaan bahwa penyisiran tersebut terkait dengan temuan alat hisap sabu. Ia menyebut kedatangan tim polisi ke rumah dinas hanya sebagai kunjungan biasa. "Tidak ada maksud apa-apa, mereka hanya berkunjung. Memang rekan-rekan dari Polres Tulang Bawang sering datang ke sini," ujarnya.

Diah juga mengonfirmasi bahwa setelah peralihan kepemimpinan di DPRD, rumah dinas Ketua DPRD tersebut belum dihuni dan masih dalam kondisi kosong. "Sampai sekarang belum ada yang menempati, tapi kami tetap menempatkan personel Pol-PP untuk berjaga 24 jam di rumah dinas Ketua DPRD maupun Wakil Bupati," jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang, Ketua DPRD Tulang Bawang, dan Kasat Pol-PP belum memberikan keterangan resmi terkait temuan alat hisap sabu yang diduga ditemukan di lokasi tersebut. Keberadaan alat itu memicu spekulasi publik mengenai potensi penyalahgunaan narkoba di rumah dinas pejabat penting ini. Namun, pihak berwenang belum mengeluarkan pernyataan resmi yang memperjelas temuan ini.

Penyisiran oleh tim narkoba di rumah dinas Ketua DPRD menjadi sorotan publik, terutama dengan adanya dugaan kuat terkait penyalahgunaan narkotika di lokasi yang seharusnya steril dari aktivitas ilegal.

Bagikan:
Komentar
Lakukan Login dengan akun Google untuk isi komentar

Kategori