Tiga Lokasi Keramaian Yang Jadi Sasaran Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Tulang Bawang
Sambil melaksanakan patroli perintis presisi (3P), petugas kami tentunya tak lupa memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui saat itu, dan juga mendengarkan secara langsung dari masyarakat terkait situasi kamtibmas yang ada disana
Tulang Bawang-Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar patroli perintis presisi (3P) di sejumlah tempat keramaian guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli perintis presisi (3P) ini berlangsung hari Selasa (09/07/2024), pukul 12.00 WIB s/d pukul 15.00 WIB, di tiga lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Banjar Margo dan Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
"Hari ini, petugas kami menggelar patroli perintis presisi (3P) dengan sasaran di tiga lokasi berbeda terutama pada tempat keramaian yang ada di Kecamatan Banjar Margo dan Kecamatan Banjar Agung," kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.
Lanjutnya, tiga lokasi yang menjadi sasaran patroli perintis presisi (3P) tersebut yakni pertama di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Simpang Penawar, Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, kedua di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, dan ketiga di SPBU Unit 2, Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung.
"Sambil melaksanakan patroli perintis presisi (3P), petugas kami tentunya tak lupa memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui saat itu, dan juga mendengarkan secara langsung dari masyarakat terkait situasi kamtibmas yang ada disana," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Kasat Samapta menambahkan, diharapkan dengan kehadiran petugas kami yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan kendaraan dinas patroli, serta senjata api (senpi) organik di tengah-tengah masyarakat yang sedang sibuk beraktivitas akan mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya.
"Ambang gangguan (AG) yang ada, tidak akan berkembang menjadi potensi gangguan (PG) dan gangguan nyata (GN), sehingga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif benar-benar terwujud di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur," imbuh AKP Samsul. (*)